Deputi PANRB, CPNS Kita Harus Lulus SKD dan SKB untuk bisa diangkat PNS
Deputi PANRB, CPNS Kita Harus Lulus SKD dan SKB untuk bisa diangkat PNS - Baru-baru ini, sebanyak 261 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengajukan somasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Mereka mempertanyakan mengapa belum kunjung diangkat jadi PNS padahal sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tenyata LULUS CPNS Kita Harus Lulus SKD dan SK
Mereka kemudian menggugat Menteri PANRB, Syafruddin, lantaran hak mereka untuk jadi PNS terhalang oleh Permenpan No. 16 tahun 2018 tentang optimalisasi kebutuhan PNS.
Untuk mendapatkan materi soal-soal P3K 2019 mengenai pancasila Dan Undang Dasar 1945 KLIK DISINI
- Contoh soal Tes Kompetensi PPPK Guru 2019 KLIK DISINI
- Contoh soal Tes Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2019 KLIK DISINI
- Contoh soal Tes Kompetensi PPPK Lainnya2019 KLIK DISINI
- Download PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang PPPK KLIK DISINI
- Link Siaran Langsung Dari BKN di Twitter KLIK DISINI
- Download Materi Pembahasan Soal CPNS KLIK DISINI
- Download Contoh Soal TWK, TIU, TKP beserta Kunci Jabawan KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Tata Negara KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Falsafah Idiologi KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Sejarah Nasional Indonesia KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Pengetahuan Umum KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Bahasa Indonesia KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Bahasa Inggris KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Antonim ( lawan kata ) KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Padana Kata KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Aroitmatik KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Logika Angka KLIK DISINI
- Download Contoh soal CPNS Logika Formil KLIK DISINI
- Download Pembahasan Soal CPNS All New Tes CPNS 2019.pdf KLIK DISINI
- Untuk mendapatkan Soal-Soal P3K 2019 Silahkan KLIK DISINI
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan penentuan lolos tidaknya seorang CPNS dipengaruhi oleh Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). "Penerimaan CPNS itu terdiri dari dua tahap yaitu SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang. Jadi CPNS harus lolos dua tahapan tersebut agar dapat diangkat menjadi PNS, bukan hanya lolos SKD saja," tegasnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/08/2019).
Setiawan melanjutkan, ratusan CPNS ini baru dikatakan lulus sebagian karena harus ada integrasi antara nilai SKD dengan SKB.
Dirinya kemudian menyarankan agar CPNS yang sudah lolos SKD di seleksi tahun 2018 untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 namun tidak perlu mengikuti SKD secara gamblang. Cukup dengan menyertakan nilai SKD yang diperoleh, mereka bisa langsung masuk ke tahap SKB.
Download Nama Guru Honorer yg terdaftar di seluruh Indonesia [Klik DISINI
- Paket Soal Latihan Tes PPPK (P3K) disertai Kunci jawaban lengkap Update 2019 [DOWNLOAD DISINI]
- Soal Latihan SKB Guru Kompetensi Paedagogik – Latihan Soal Tes PPPK Guru materi Kompetensi Paedagogik (Download DISINI)
Rencananya, pemerintah akan kembali mengadakan seleksi CPNS tahun ini. Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang, yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sumber : Liputan6.com