Langkah Cek NRG Nomor Registrasi Guru Online PNS dan Non PNS 2019

Langkah Cek NRG Nomor Registrasi Guru Online PNS dan Non PNS 2019. bagi guru yang telah memperoleh sertifikat Pendidk, baik itu PNS maupun yang belum PNS pasti memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar di Dinas Pendidikan atau Disdik. Nomor registrasi guru merupakan Nomor unik terdiri dari angka yang menjadi nomor identitas guru tersebut.

saat ini dimasa semua melalui online seperti sekarang, nomor registrasi menjadi hal yang wajib dimiliki guna untuk login ke laman website dinas pendidikan untuk mengecek hal-hal yang menyangkut fungsional guru dan lain-lain.

NRG pondokOps.com

Untuk mendapatkan NRG, para guru harus menjalani pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikasi guru. Setelah itu PTK mengusulkan nomor registrasi guru (NRG) ke tingkat lebih tinggi.
Fungsi NRG yaitu sebagai salah satu syarat dikeluarkannya penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP. NRG baru bisa diperoleh setelah mendapat SK TPP yang dikeluarkan oleh P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.
Nah, pada kesempatan kali ini kami akan secara khusus membahas mengenai Langkah Cek NRG Nomor Registrasi Guru Online PNS dan Non PNS 2019 khusus bagi yang belum tau caranya.
Bagi para guru yang ingin mengecek tunjangan fungsional dan lain-lain secara online, informasi sangat bermanfaat untuk diketahui. Tanpa perlu basa-basi lebih jauh lagi, mari kita simak ulasannya berikut ini!


Langkah Cek NRG Nomor Registrasi Guru PNS dan Non PNS 2019
Pertama-tama, yang akan kita bahas terlebih dahulu yaitu Langkah cek nomor registrasi guru PNS. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti jika ingin mengecek nomor registrasi guru PNS:
  • Kunjungi website resmi P2TK di:
    https://gtk.kemdikbud.go.id/
    Setelah masuk ke halaman resmi P2TK, lihat di bagian menu sebelah kanan yaitu Cek SK Tunjangan
  • Selanjutnya pilih Tunjangan Profesi, pilih tahun SK lalu klik tanda panah hitam
  • Setelah itu masukkan nomor dan nama pada bagian NUPTK
  • Klik CARI yang berada di bagian bawah lalu nanti akan muncul semua informasi database terkait jumlah tunjangan disertai dengan Nomor Registrasi Guru (NRG)

Langkah Cek NRG Nomor Registrasi Guru PNS dan Non PNS 2019

Sebelumnya sudah dibahas mengenai langkah cek nomor registrasi guru PNS. Nah, sekarang kami akan jelaskan mengenai Langkah cek nomor registrasi guru non PNS. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
  • Sama seperti langkah mengecek NRG guru PNS, pertama-tama masuk dulu ke halaman website resmi P2TK di:
    http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/
  • Setelah masuk ke dalam laman resminya, lihat menu di sebelah kiri layar monitor dengan informasi Cek SK Tunjangan DEKON
  • Setelah mengeklik bagian itu, beralih ke bagian pencarian dan pilih jenis tunjangan. Terdapat beberapa pilihan kolom di antaranya kolom profesi non PNS, Tunjangan Guru Bantu, Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Khusus. Karena non PNS, maka pilih bagian kolom Profesi Non PNS. Setelah itu lalu pilih tahun SK.
  • Masukan semua informasi yang diminta, mulai dari NIGB, NUPTK dan nama
  • Setelah memasukkan semua informasinya, selanjutnya klik Cari yang ada di bagian bawah kolom pencarian.
  • Jika data yang dimasukkan di kolom pencarian sudah sesuai maka akan keluar semua database yang dibutuhkan, yaitu data diri termasuk juga nomor registrasi guru (NRG) yang dicari.
Catatan: Untuk mengetahui nomor registrasi guru (NRG), baik itu PNS maupun PNS, beberapa informasi yang harus disiapkan adalah data diri yang dibutuhkan, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru yang sudah PNS dan NUPTK dan Nomor Induk Guru Bantu (NIGB) bagi guru yang belum PNS. Tanpa keduanya pencarian NRG tidak akan berhasil karena tidak bisa masuk ke dalam database.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel