Akibat Permenpan No. 16 tahun 2018 Pengangkatan PNS tertunda.(Check Kebenaranya)

Akibat  Permenpan No. 16 tahun 2018 Pengangkatan PNS tertunda.(Check Kebenaranya) - Baru-baru ini, sebanyak 261 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengajukan somasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Mereka mempertanyakan mengapa belum kunjung diangkat jadi PNS padahal sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berikuti ini link donwload materi soal-soal test CPNS:  Latihan Soal Tes CPNS Soal CAT CPNS Tes Intelegensi Umum – TIU.pdf  Soal Tes CPNS Soal CPNS Pdf Tes Wawasan Kebangsaan – TWK.pdf  Tes CPNS Latihan Soal CPNS Tes Karakteristik Pribadi.pdf  Soal-Soal CPNS Contoh Soal Tes CPNS Tes Intelegensi Umum – TIU.pdf  Tes CPNS Latihan Soal CPNS Tes Karakteristik Pribadi  Demikian yang admin bagikan


Mereka kemudian menggugat Menteri PANRB, Syafruddin, lantaran hak mereka untuk jadi PNS terhalang oleh Permenpan No. 16 tahun 2018 tentang optimalisasi kebutuhan PNS.

Kita Tahu bahwa Akhir ini Pemerintah Melarang Pmerintah daerah Mengangkat Tenaga Honorer karena jumlah tenaga honorer yang begitu besar belom semua tertangani, di lain sisin pula pemerintah akan mencoba untuk mengoptimalisasikan tenga PNS yang Sudah Pensiun akan dikembalkan dalam bingkai tenaga Honorer.

Baca juga : 

Hal- hal ini diduga menjadi penyebab adanya 261 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengajukan somasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). pada dasarnya mungkin adanya ketidak sepahaman yang seharusnya dapat didudukan bersma .

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan penentuan lolos tidaknya seorang CPNS dipengaruhi oleh Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga : 

"Penerimaan CPNS itu terdiri dari dua tahap yaitu SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang. Jadi CPNS harus lolos dua tahapan tersebut agar dapat diangkat menjadi PNS, bukan hanya lolos SKD saja," tegasnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/08/2019).

Setiawan melanjutkan, ratusan CPNS ini baru dikatakan lulus sebagian karena harus ada integrasi antara nilai SKD dengan SKB.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel