Usia 40 Tahun, Bisa Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS ini Syaratnya

Usia 40 Tahun, Bisa Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS ini Syaratnya - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka kesempatan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil. 


Tentu saja ada syaratnya. Keputusan ini telah dikukuhkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi Widodo. Mereka yang usianya di rentang 35-40 tahun pendidikan minimalnya adalah .....

   Baca Selegkapnya 1 2 


 Untuk Melihat Rincian Penerimaan ASN 2019 dan Formasi Penerimaan CPNS 2019 Silahkan KLIK DI SINI

Tentunya dalam seleksi penerimaan CPNS tidak lari dari tes wawasan pelamar, untuk mempelajari soal soal tes cpns 2019 silahkan download kisi kisi Tes CPNS 2019 di bawah ini :
Untuk Langsung Coba Kemampusn Tes CPNS Online Silahkan Klik DI SINI

Demikian semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.kompas.com/
Penulis : Mela Arnani
Editor : Heru Margianto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel