Link Daftar Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Yang Telah Menyampaikan Usulan Pengadaan PPPK (P3K) Tahun 2019
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran PPPK, PNS dan Sekolah Kedinasan secara Nasional.
Calon pelamar PPPK untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah harus memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan beberapa dokument resmi, Berusia sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku saat ini, Serendahnya S-1 (Strata-Satu) atau D-4 (Diploma empat) untuk jabatan fungsional guru, atau Serendahnya S-2 (Strata-dua) untuk jabatan fungsional dosen,dan Serendahnya D-3 (Diploma-Tiga) untuk jabatan tenaga kesehatan, Serendahnya SMK jurusan pertanian atau sederajat untuk jabatan tenaga penyuluh pertanian. Serendahnya sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki untuk tenaga kependidikan pada PTN Baru dan, Memenuhi persyaratan masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut Ini Adalah Link Daftar Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Yang Telah Menyampaikan Usulan Pengadaan PPPK (P3K) Tahun 2019,
- Profinsi/ Kabupaten Sumatra KLIK DISINI
- Profinsi/ Kabupaten Jawa KLIK DISINI
- Profinsi/ Kabupaten Kalimantan & Sulawesi KLIK DISINI
- Profinsi/ Kabupaten Bali, NTB & NTT KLIK DISINI
- Profinsi/ Kabupaten Maluku & Papua KLIK DISINI
Sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Untuk mengisi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Untuk di ketahuan bahawa pendaftaran dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal (https://sscasn.bkn.go.id) atau portal lainnya yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Demikian Uraian yang admin dapat berikan terima kasih dan semoga sukses.