Langkah Langkah Pendaftaran Online PPPK melalui https://ssp3k.bkn.go.id/

Langkah Langkah Pendaftaran Online PPPK melalui https://ssp3k.bkn.go.id/ - Daftar atau login sscasn.bkn.go.id untuk PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pendaftaran PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja via scasn.bkn.go.id Insya Alloh  dibuka mulai Oktober 2019.

Langkah Langkah Pendaftaran Online PPPK melalui https://ssp3k.bkn.go.id/ - Daftar atau login sscasn.bkn.go.id untuk PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.    Pendaftaran PPPK atau P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja via scasn.bkn.go.id Insya Alloh  dibuka mulai Oktober 2019.

Laman sscasn.bkn.go.id bisa diakses dan jadwal pendaftaran PPPK ( P3K) Sejak, Oktober besok..

Langkah Langkah Pendaftaran Online PPPK melalui https://ssp3k.bkn.go.id/ KLIK DISINI

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang pendaftaran PPPK 2019, sebagaimana kutip dari laman helpdesk SSCASN:
1. Cara Melihat Formasi / Lowongan

Untuk melihat informasi lowongan yang tersedia dapat dilihat melalui alamat https://ssp3k.bkn.go.id/   dan https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id. KLIK DISINI

2. Cara Mendaftar

Pendaftaran PPPK 2019 dilakukan dengan cara login ke https://ssp3k.bkn.go.id/. KLIK DISINI

- Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran)

a. Peserta mengisi Form di Helpdesk

b. Menginput NIK dan No KK

c. Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB

d. Nama

e.Tanggal Lahir

f. Nama Instansi

Setelah Input data tersebut, peserta akan mendapat Nomer Tiket, kemudian mencetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.

Selanjutnya, peserta datang Ke BKD dengan membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Selanjutnya, data peserta akan diverifikasi oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Jika kartu peserta sudah ditandatangani pejabat berwenang, peserta baru dapat mendaftar.


3. Cara Mengisi Nama yang Benar

Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

4. Bila Salah Memasukkan Nama

Nama yang sudah dimasukkan tidak dapat diubah, tetapi dapat diperbaiki ketika peserta telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Oleh karena itu, tidak masalah bila saat tes seleksi, nama peserta kurang atau kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

5. Jika Data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Tidak Sesuai serta Data di KTP Tidak Sesuai dengan Ijazah

Silahkan hubungi Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data.

Kontak Ditjen Dukcapil ada di http://dukcapil.kemendagri. go.id/contact atau layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center: 1500537). KLIK DISINI

6. Bolehkah Melamar Lebih dari 1 Jabatan?

Setiap pelamar PPPK hanya dapat mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

7. Bila Data Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi

Data tempat lahir yang digunakan adalah pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi, peserta dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.


8. Dapatkah Mengganti/Membatalkan Instansi yang telah Dipilih?

Anda tidak dapat mengganti instansi yang telah dipilih apabila sudah menekan tombol kirim.

9. Apabila Muncul Tulisan "NIK Sudah Terdaftar"

Langkah Langkah Pendaftaran Online PPPK melalui https://ssp3k.bkn.go.id/

Silahkan akses website Helpdesk SSCASN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel